SURYAMALANG.COM, MALANG - Wilayah Kota Malang masih menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Dalam kurun waktu dua bulan, yaitu bulan Januari dan Februari 2022, tercatat ada 28 kejadian laka lantas.
Berdasarkan jumlah tersebut, terdapat 49 orang mengalami luka ringan, satu orang luka berat dan tiga orang meninggal dunia.
Selain itu, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan total mencapai Rp 20 juta.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan, ada kenaikan jumlah kejadian laka lantas di bulan Februari 2022.
Untuk di bulan Januari 2022, ada sembilan laporan polisi (LP) kejadian laka lantas.
"Ada kenaikan mencapai 111,11 persen, atas kejadian laka lantas di bulan Februari, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus, agar jumlahnya tidak terus mengalami peningkatan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (4/3/2022).
Dari 19 kejadian laka lantas di Kota Malang, 15,8 persen menyebabkan kematian atau setara dengan tiga korban meninggal, dari tiga kejadian laka lantas yang berbeda.
Dirinya pun menyampaikan, tingginya angka laka lantas di Kota Malang dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari human error, ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, serta kurang sabar saat berkendara.
Iptu Saiful Ilmi juga menegaskan, agar selalu memakai perlengkapan berkendara yang aman dan tepat saat mengendarai sepeda motor.
Kemudian, selalu mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan, serta tidak memaksa mendahului kendaraan saat kondisi jalan sedang ramai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Kami juga menyampaikan, agar meningkatkan kesabaran saat berkendara di jalan raya, serta meluangkan waktu untuk tidak terburu-buru saat berkendara," tandasnya.
Tidak ada komentar: