Update Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Kabupaten Malang, Tak Sesuai Ketentuan Pemerintah

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Harga minyak goreng di pasar tradisional Kabupaten Malang sulit menembus harga sesuai ketentuan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goreng di Pasar Kepanjen sekitar Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter.

Seorang pedagang, Sunarno masih menjual minyak goreng seharga tersebut karena mengacu pada harga beli sebellumnya.

"Saya jual antara Rp 16.000 sampai Rp 20.000 per liter. Harga itu tergantung merek minyak gorengn. Saya tidak bisa menjual seharga Rp 14.000 per liter," ujar Sunarno kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/2/2022).

Sunarno menjelaskan untun berdagang minyak goreng tidak terlalu.

"Saya ambil untung hanya Rp 400," kata Sunarno.

Sunarno tidak khawatir kehilangan pembeli karena menetapkan harga minyak goreng tidak sama dengan toko retail modern.

"Tetap ada pembeli. Kan biasanya stok di toko modern habis. Jadi tetap ada pembeli minyak goreng di pasar tradisional," jelas Sunarno.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto hanya bisa emberi imbauan dan pemantauan.

"Kami koordinasi dengan pusat dan distributor agar pedagang dapat menukarkan stok barang lama dengan harga baru sesuai ketentuan pemerintah," terang Agung.

Agung menerima informasi jika distributor bersedia menarik stok harga lama minyak goreng dari pedagang dan diganti dengan stok sesuai harga ketentuan pemerintah.

"Tetapi kendalanya ada batasan. Distributor bersedia menerima stok kulakan bulan Januari 2022. Kami sedang memantau kira-kira bisa terlaksana apa tidak untuk harga tersebut. Prosesnya memang tidak bisa tiba-tiba," beber Agung.






sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/02/02/update-harga-minyak-goreng-di-pasar-tradisional-di-kabupaten-malang-tak-sesuai-ketentuan-pemerintah


Update Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Kabupaten Malang, Tak Sesuai Ketentuan Pemerintah Update Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Kabupaten Malang, Tak Sesuai Ketentuan Pemerintah Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.46 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.