SURYAMALANG.COM|MALANG - Kakak beradik asal Kabupaten Pasuruan mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Malang.
Akibat kejadian itu, sang adik langsung tewas di lokasi kejadian.
Kejadian laka lantas ini bisa menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi para orangtua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian laka lantas itu terjadi pada Senin (21/2/2022) di Jalan Raden Panji Suroso Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion nopol N-4494-TCQ melaju dari arah utara ke selatan. Motor itu dinaiki oleh dua kakak beradik asal Kabupaten Pasuruan.
Pengendara, bernama Fadil Hasan (12), warga Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Sedangkan kakaknya bernama Iqbal Hasan (16), warga Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.
"Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Karena tidak cukup ruang, sepeda motor itu menabrak roda depan sisi kanan truk tronton tangki nopol S-8670-UU," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (21/2/2022).
Diketahui, truk tronton tangki itu dikemudikan oleh Agus Adi Mustofa (28), warga Bulurejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.
piton raksasa
Advertisement by
Akibat senggolan tersebut, membuat pengendara sepeda motor terjatuh dan mengenai roda belakang truk.
Pengendara motor pun langsung tewas di lokasi kejadian. Sedangkan penumpangnya, mengalami luka ringan di bagian kaki kanan.
"Jenazah pengendara motor, langsung kami evakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sedangkan penumpangnya, menjalani perawatan medis di RSSA Malang. Kami juga telah menghubungi pihak keluarga korban, untuk menindakkanjuti kejadian laka lantas tersebut," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Saiful Ilmi mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua agar lebih bijak saat memberikan kendaraan bermotor kepada sang anak.
"Anak dibawah umur memiliki emosi yang belum stabil. Sehingga, alangkah baiknya kendaraan bermotor baru diberikan saat usia sang anak sudah berhak memiliki SIM. Karena memiliki SIM, memerlukan beberapa persyaratan, dan di persyaratan itu diajarkan keselamatan berlalu lintas," tandasnya.
Kakak Beradik Berboncengan Kendarai Motor Tabrak Truk, Adik Berusia 12 Tahun Tewas di Lokasi
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.29
Rating:
Tidak ada komentar: