SURYAMALANG.COM, MALANG - Peningkatan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam wilayah Lapas Kelas I Malang, petugas memperketat pengawasan barang dan pihak lain masuk ke dalam area lapas.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk preventif, agar tidak adanya aksi-aksi dan upaya jahat dalam peredaran barang haram tersebut di lingkungan Lapas Malang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Malang, Mastur, mengatakan ada beberapa penebalan penjagaan dan pengetatan saat ada pengiriman barang atau pihak lain yang memasuki area Lapas Kelas I Malang.
Salah satunya, yakni pemeriksaan menyeluruh saat truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masuk ke area lapas untuk pengambilan sampah rutin.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa saat keluar masuk, tidak ada barang yang diselundupkan, khususnya barang-barang atau benda-benda terlarang dari luar Lapas Kelas I Malang.
"Kami bersama-sama melakukan upaya P4GN di dalam Lapas Kelas I Malang ini. Dengan bekerja bersama-sama, serta menumbuhkan sinergitas dan integritas seluruh pegawai, maka bisa meringankan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (14/1/2022).
Dirinya menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan saat truk sampah tersebut sampai di Pos Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dan kembali diperiksa di depan kantor Regu Pengamanan (Rupam) Lapas Kelas I Malang.
Selain truk sampah rutin dari DLH Kota Malang, petugas juga mengetatkan pemeriksaan terhadap barang masuk ke lapas.
"Menjaga integritas di lapangan agar terciptanya suasana nyaman dalam Lapas Kelas I Malang, menjadi hal yang utama dalam pelayanan baik untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) maupun masyarakat umum," terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menjaga integritas Lapas Kelas I Malang serta memberikan ruang bagi WBP untuk siap kembali ke masyarakat.
Tentu, agar WBP dapat menjadi lebih baik dan memiliki berbagai bekal kompetensi dan keahlian khusus, yang didapat selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Malang.
"Tujuannya, mencegah adanya tindak pelanggaran dan tindak pidana di lingkungan Lapas Kelas I Malang. Karena harapannya, kami bisa menumbuhkan hal positif baik bagi WBP maupun bagi petugas jajaran Lapas Kelas I Malang," tandasnya.
Tidak ada komentar: