Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
EUA Sinovac Usia 6-11 Tahun
Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.
Menurut studi klinik fase 1 dan fase 2 dan fase 2b berdasarkan uji imonogenitas berdasarkan vaksin bisa membentuk antibodi netralisasi. Berdasarkan penelitian setelah 28 hari penyuntikan Antibodi penetralisir 100%.
Sedangkan, uji klinis ini pada aspek keamanan dan imonogenitas menunjukkan 96% sementara efikasi mengikuti efikasi uji klinis sebelumnya 64%.
Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun. Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa.
Sumber : indonesiabaik.id/infografis/vaksin-sinovac-boleh-untuk-usia-6-11-tahun
Tidak ada komentar: