Banjir bandang yang melanda Kota Malang pada Kamis (4/11/2021) lalu mengakibatkan sejumlah dokumen penting milik warga hilang. Kini, Polresta Malang Kota akan mengratiskan biaya duplikasi atau pembaruan dokumen kendaraan milik warga Kota Malang yang hilang akibat banjir bandang tersebut.
Duplikasi dokumen yang akan digratiskan itu di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Mengingat kejadian banjir bandang itu, kami berinisiatif jemput bola kepada masyarakat Malang kota yang terdampak banjir karena beberapa dokumen ada yang hilang seperti SIM, STNK, hingga BPKB,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, pada Selasa (9/11/2021).
“Jadi dari Satlantas jemput bola kepada warga untuk pengurusan dokumen yang hilang itu. Kemudian membuatkan duplikasinya,” imbuhnya.
Disebutkan, Satlantas Polresta Malang Kota akan mengupayakan agar proses duplikasi dokumen kendaraan tersebut bisa digratiskan. “Untuk biaya nanti kita kondisikan agar bisa gratis,” ucapnya.
Mulai hari ini, pihaknya tengah melakukan pendataan wilayah Kota Malang yang terdampak banjir bandang. Kemudian melakukan pendataan dokumen-dokumen penting terutama dokumen kendaraan milik warga yang hilang akibat banjir bandang.
“Prosesnya nanti dari tim kami yang diketuai oleh Ipda Dina akan mendatangi RT/RW lokasi terdampak banjir bandang kemarin untuk mendata yang terdampak banjir. Kemudian didata apa saja dokumen yang hilang, baik dari SIM, STNK, hingga BPKB,” ujarnya.
“Untuk mendaftarnya, nanti akan ada formulir, kemudian surat laporan kehilangan akan kita bantu semuanya. Cek fisik yang seharusnya kendaraan dihadirkan ke Polresta atau Samsat, kita akan hadir ke wilayah yang terdampak banjir bandang,” imbuhnya.
Satlantas Polresta Malang Kota menargetkan proses pendataan dan pelayanan tersebut bisa segera terselesaikan pada bulan ini. “Call center yang bisa dihubungi yaitu Ipda Dina 081334057418. Misalkan belum bisa bertemu di wilayah, nanti bisa WA ataupun menghubungi langsung untuk pelayanan dokumen yang hilang,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
Sumber : https://tugumalang.id/polresta-malang-kota-gratiskan-duplikasi-sim-stnk-dan-bpkb-hilang-akibat-banjir-bandang/?feed_id=5229&_unique_id=618a51fdc3994&fbclid=IwAR0Va5iVBHdtN6yGPXLyn9Nvasp5U54kblnmWcIEGlZQungVGuQKd0jYXHw
Tidak ada komentar: