Dilema Pemkab Jember: Butuh Ribuan ASN Baru, Gaji Tak Dibantu Pusat

 


Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah diimpit dilema. Kebutuhan tambahan ribuan orang aparatur sipil negara tidak diikuti dengan tambahan alokasi anggaran dari pusat.

Saat ini, ada tambahan 4.328 orang pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk Pemkab Jember. Mayoritas adalah tenaga pendidikan. Gaji mereka mulai Januari 2022 harus ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember (APBD) 2022 tanpa ada bantuan dari pemerintah pusat.

“Berat memang. Tapi kami butuh karyawan. Kami kekurangan karyawan sekitar tujuh ribu orang. Sekarang ini baru empat ribu orang. Tapi (gaji) dimasukkan APBD (tanpa bantuan pemerintah pusat), di situlah beratnya. Makanya anggaran (di sejumlah organisasi perangkat daerah) dikurangi semua,” kata Bupati Hendy Siswanto, usai penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (3/11/2021) malam.

Hendy akan melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta keringanan. “Mudah-mudahan di-back up APBN, dana alokasi umum (DAU) kita ditambah. DAU kita kan tidak bertambah, dari APBD 2021 tetap. Seharusnya sekarang sudah bertambah,” katanya.




Selain itu, Hendy akan meminta bantuan para legislator DPR RI asal Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang agar ada tambahan DAU. Sementara ini sebagai langkah pertama adalah memangkas sejumlah anggaran yang tidak begitu diprioritaskan. “Sebenarnya semua prioritas. Cuma anggaran rutin kami amankan dulu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim bisa memahami kegelisahan bupati tersebut. “Pemkab berkewajiban mengalokasikan anggaran gaji mereka sejak Januari 2022, karena pemberkasan mulai Desember 2021. Sementara di satu sisi, pemerintah pusat tidak memberikan tambahan alokasi anggaran. Kita diberi ASN (Aparatur Sipil Negara), tapi tidak diberi gajinya. Diserahkan ke pemkab. Ini jadi beban anggaran pemerintah daerah,” katanya.

“Solusinya menaikkan angka defisit dalam APBD kita, yang diperoleh dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang ada yang diperhitungkan pada akhir tahun. Setelah kami teliti di Badan Anggaran, kebutuhannya Rp 170 miliar sekian untuk ASN baru tersebut. Diasumsikan mereka disediakan gaji selama 10 bulan. Sisa dua bulan diperhitungkan lagi di Perubahan APBD 2022,” kata Halim.

Halim mendukung Bupati Hendy Siswanto agar melayangkan surat permohonan tambahan dana alokasi umum ke Kementerian Keuangan. “Logikanya kita ditambahi ASN, tapi tidak ditambahi anggaran, sementara di satu sisi Jember butuh tambahan ASN,” katanya. [wir/kun]





SUMBER : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/dilema-pemkab-jember-butuh-ribuan-asn-baru-gaji-tak-dibantu-pusat/



Dilema Pemkab Jember: Butuh Ribuan ASN Baru, Gaji Tak Dibantu Pusat Dilema Pemkab Jember: Butuh Ribuan ASN Baru, Gaji Tak Dibantu Pusat Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 13.46 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.