Pemeriksaan Swab Test – PCR
Swab dan PCR tak terpisahkan dalam metode tes untuk menegakkan diagnosis Covid-19. Swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan ( sampel ) . Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings. Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus.
Adapun PCR adalah singkatan dari Polymerase Chain Reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.
Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi ini dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.
Berikut ini daftar laboratorium TES PCR MALANG (Terafiliasi Sistem NAR Milik Kemenkes)
|
https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/ |
SuaraMalang.id juga menyebutkan - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 kini hanya akan mengakui hasil tes PCR (polymerase chain reaction) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan atau perjalanan. Hal itu berlaku mulai 12 Juli 2021.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona. Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/ antigen dari lab tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan, bagi lab yang belum memasukkan data ke NAR, maka mulai Senin 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigen tidak berlaku untuk syarat penerbangan atau perjalanan.
Sejumlah 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah naungan Kemenkes tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Berikut daftar laboratorium tes PCR di Malang Raya yang diakui Satgas Covid-19:
Laboratorium Pemeriksa
- Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang
- Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar, Malang
- Rumah Sakit Lavalette, Malang
- Laboratorium Rumah Sakit Angkat Udara dr. M. Munir Malang, Jawa Timur
- Laboratorium Persada Hospital Malang, Jawa Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Umum Karsa Husada Kota Batu, Jawa Timur
- Laboratorium Rumah Sakit TK II dr. Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur
- Laboratorium RS Wava Husada Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Panti Nirmala Malang, Provinsi Jawa Timur
- Laboratorium Klinik SIMA Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
- Laboratorium Rumah Sakit Lawang Medika Kabupaten Malang
Sumber :
Tidak ada komentar: