Seorang mahasiswa berusia 19 tahun di China memicu kehebohan setelah memutuskan untuk membuat surat wasiat yang tidak biasa. Pemuda asal Shanghai tersebut secara resmi mewariskan seluruh kekayaan pribadinya yang bernilai 20 juta yuan (sekitar Rp 53 miliar) kepada teman masa kecilnya. Pemuda bernama Li tersebut telah melegalisasi surat wasiatnya di hadapan notaris. Harta kekayaan yang diserahkannya mencakup aset properti berupa satu unit apartemen mewah serta saldo tabungan tunai senilai jutaan yuan.
Dikutip dari SCMP, Sabtu (11/7/2026), Li mengungkapkan bahwa harta berlimpah tersebut ia dapatkan dari kedua orang tuanya yang telah bercerai dan kini masing-masing telah membina rumah tangga baru.
Alasan wariskan harta ke teman kecil Kendati diberi fasilitas materi yang luar biasa, Li mengaku hubungan emosional dengan orang tua kandungnya sangat renggang. Hal ini dikarenakan kedua orang tuanya hampir tidak pernah meluangkan waktu luang untuk menemaninya tumbuh dewasa. Di sisi lain, Li merupakan seorang pencinta olahraga ekstrem yang kerap melakukan aktivitas berbahaya dan mempertaruhkan nyawanya di lapangan.
Kesadaran akan tingginya risiko kematian inilah yang mendorongnya mengamankan aset sejak dini. Li menegaskan, jika terjadi sesuatu yang buruk pada dirinya, ia sama sekali tak ingin jika harta kekayaannya kelak dinikmati oleh pasangan baru dari orang tuanya, yang selama ini ia anggap tak lebih dari orang asing. "Saya lebih memilih menunjuk sahabat sejak masa kecil saya. Dia adalah sosok yang sangat saya percayai dan kami telah tumbuh bersama melewati banyak hal," ungkap Li mengenai motif di balik keputusan beraninya tersebut. Dia lebih memilih menunjuk teman masa kecilnya, yang dipercayainya dan tumbuh bersama.
Aturan warisan di China Menurut hukum warisan China, pasangan, anak, dan orang tua seseorang berada di urutan pertama dalam hak waris. Artinya, jika orang tua Li mewarisi hartanya, pasangan mereka juga akan menikmati hak untuk menggunakan atau mewarisinya di masa depan.
Undang-undang tersebut juga mengizinkan seseorang membuat surat wasiat untuk menyumbangkan harta pribadinya kepada negara atau suatu kelompok, atau mewariskannya kepada orang lain selain ahli waris yang ditentukan oleh undang-undang.
Li pergi ke kantor Pusat Pendaftaran Wasiat China di Shanghai untuk mengesahkan wasiatnya. Menurut manajer kantor Huang Haibo, teman masa kecil Li perlu secara sah menerima wasiat tersebut dalam waktu 60 hari. Jika tidak, mereka akan dianggap kehilangan hak waris.
Pergeseran tren surat wasiat Pusat Pendaftaran Wasiat China adalah proyek kesejahteraan publik nirlaba yang diluncurkan pada 2013 oleh Yayasan Pengembangan Lansia China. Menurut laporan tahunan yang baru saja diterbitkan oleh pusat tersebut, lebih dari 400.000 surat wasiat telah didaftarkan di sana. Mereka mencatat peningkatan penerimaan pembuatan surat wasiat di kalangan masyarakat. Usia rata-rata pembuat wasiat telah turun dari 77 menjadi 67 tahun.
Seorang notaris dari provinsi Zhejiang di China timur bernama Chen, mengatakan bahwa kaum muda China biasanya membuat surat wasiat ketika mereka menikah, untuk mengamankan properti yang dibeli atau diwarisi sebelum pernikahan. Skenario umum lainnya adalah orang lajang dan tidak memiliki anak yang membuat surat wasiat untuk mewariskan harta benda mereka.
Tidak ada komentar: