Polisi Gadungan di Malang Begal Mobil, Modus Pura-pura Ingin Beli

 


Seorang pria berinisial MS (40), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Malang pada Kamis (5/3/2026) atas dugaan pembegalan mobil. MS diduga membegal mobil milik korban berinisial JA (20), warga asal Lumajang. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi dan mengancam korban dengan pistol mainan. Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus itu bermula saat korban yang tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Tumpang menawarkan mobil Kijang Innova miliknya di situs jual beli Facebook pada akhir Februari 2026.

Seorang pria berinisial MS (40), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Malang pada Kamis (5/3/2026) atas dugaan pembegalan mobil. MS diduga membegal mobil milik korban berinisial JA (20), warga asal Lumajang. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi dan mengancam korban dengan pistol mainan. Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus itu bermula saat korban yang tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Tumpang menawarkan mobil Kijang Innova miliknya di situs jual beli Facebook pada akhir Februari 2026.

“Pada saat bertemu, pelaku meminta mencoba kendaraan tersebut dengan alasan tes kemudi,” ungkap Bambang melalui sambungan telepon, Senin (9/3/2026).

Pada saat perjalanan melakukan tes kemudi bersama korban, sesampainya wilayah sepi di Kecamatan Poncokusumo, pelaku tiba-tiba menodongkan pistol kepada korban. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai penadah mobil. “Belakangan diketahui, pistol yang digunakan pelaku tersebut merupakan pistol mainan jenis revolver. Korban juga sempat diborgol sehingga tidak bisa melawan,” jelasnya. Pada saat di bawah ancaman itu, korban dipaksa menghubungi orangtuanya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 40 juta.

Karena uang tidak kunjung dikirim, korban akhirnya diturunkan di jalan. Pelaku lantas membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova beserta satu unit ponsel milik korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani seorang rekannya yang mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor dan turut membantu menguasai korban,” bebernya. Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Singosari. “Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan satu lembar STNK kendaraan, pistol mainan jenis revolver, borgol besi, borgol plastik, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. “Mengaca dari kasus ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian,” tutup Bambang.


SUMBERhttps://surabaya.kompas.com/read/2026/03/09/080956078/polisi-gadungan-di-malang-begal-mobil-modus-pura-pura-ingin-beli

Polisi Gadungan di Malang Begal Mobil, Modus Pura-pura Ingin Beli Polisi Gadungan di Malang Begal Mobil, Modus Pura-pura Ingin Beli Reviewed by wongpasar grosir on 09.06 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.