Seorang pria berusia 59 tahun bernama Gagan diduga melakukan penyiraman air keras terhadap anggota keluarganya di Kampung Duku Nara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (29/12/2024) pagi. Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Iya betul (ada penyiraman air keras kepada keluarga)," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu. Gagan kini telah diamankan, dan kasus dugaan penyiraman air keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
Korban dari insiden ini meliputi istri Gagan, Dedeh Kurniasih (45 tahun), serta anak dan cucu tirinya yang berinisial SA (18 tahun), AJ (11 tahun), dan D (4 tahun).
Mereka saat ini mendapatkan perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak. Ayi Ratna Dewi, salah seorang anak korban, menjelaskan bahwa penyiraman air keras terjadi setelah Dedeh selesai menjemur pakaian
"Mamah masuk ke rumah tiba-tiba disiram (air keras)," ungkap Ayi Ratna kepada awak media di kediamannya. Ketika insiden terjadi, SA yang berada di rumah berusaha menolong ibunya, namun justru terkena siraman air keras. Ayi yang sedang membawa anaknya juga tidak luput dari serangan tersebut. Baca juga: Jalan Bagbagan-Kiaradua Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor Lebih lanjut, Ayi menjelaskan bahwa tetangga yang mendengar keributan dan mendekat pun mengalami luka bakar akibat air keras itu. "Tujuannya (siram) mungkin ke mama, anak-anak nolongin jadi kena semua. Itu air keras, mah ga tau bawa dari mana," papar Ayi Ratna. Ayi berharap agar Gagan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
Lebih lanjut, Ayi menjelaskan bahwa tetangga yang mendengar keributan dan mendekat pun mengalami luka bakar akibat air keras itu. "Tujuannya (siram) mungkin ke mama, anak-anak nolongin jadi kena semua. Itu air keras, mah ga tau bawa dari mana," papar Ayi Ratna. Ayi berharap agar Gagan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Tidak ada komentar: