Pria Aniaya Tetangga Lantaran Putar Musik Terlalu Keras di Banyuwangi

 




KOMPAS.com- Seorang warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial SA (66) menganiaya tetangganya FA (56). Penyebabnya, korban diduga menyetel musik terlalu terlalu keras dengan speaker di rumahnya.

Kompol Ali Masduki mengungkapkan, peristiwa pembacokan terjadi Selasa (13/7/2024). "Saat pulang korban tengah memutar musik melalui speaker dengan suara yang keras," kata dia, Selasa (16/7/2024), seperti dikutip dari Surya.

Kapolsek mengatakan, pelaku sempat menegur korban lantaran suara musik yang terlalu keras. Sebab saat itu dia sedang memarahi cucunya. Selanjutnya pelaku mengancam akan melukai korban. Diduga saat itu pelaku dalam kondisi masuk minuman keras jenis arak. "Korban sempat menangkis sabetan sabit itu, tetapi sabit masih mengenai leher korban," kata dia. 

 Warga Sempat Dengar Jeritan Korban Tak terima dianiaya, korban melapor ke Kepolisian Sektor Muncar. Pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang U 12/1951 sub Pasal 351 ayat 1 KUHP.



Pria Aniaya Tetangga Lantaran Putar Musik Terlalu Keras di Banyuwangi Pria Aniaya Tetangga Lantaran Putar Musik Terlalu Keras di Banyuwangi  Reviewed by wongpasar grosir on 09.34 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.