Kadinkes Malang Dicopot, Cover Pasien Sakit Tak Terganggu Meski BPJS Dihentikan

 


Malang – Pencopotan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo per Rabu (17/4/2024) dari jabatannya tidak mengganggu proses pembiayaan bagi warga Kabupaten Malang perihal penanganan kesehatan.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, dr. Bobi Prabowo, Sp. EM, KEC, M. Biomed kepada Beritajatim.com, Rabu (17/4/2024) malam saat dikonfirmasi.

“Secara umum terkait pencopotan itu tidak ada pengaruhnya ya. Karena itu kan sudah sistem dan sesuai Peraturan Bupati juga,” ucap dokter Bobi sapaan akrabnya.

Sebagai informasi, pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang terkait pelanggaran penggunaan anggaran dari PAGU yang disediakan melalui APBD Pemkab Malang soal klaim BPJS tahun 2023 lalu. Di mana BPJS menagih ke Pemkab Malang hingga angka Rp87 Milyar selama 3 bulan.

Sehingga, terjadi kelebihan beban dari PAGU di APBD Pemkab Malang. Pemerintah Kabupaten Malang kemudian menghentikan pemanfaatan BPJS sejak Juli 2023. Untuk mengurus warga Kabupaten Malang perihal penanganan kesehatan, Pemkab Malang kemudian mengalokasikan biaya pengobatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.

“Penghentian BPJS itu kan sudah lewat ya, jadi gak ada dampak bagi kami, itu kan sudah tahun lalu. Yang tahun ini dicover Jamkesda,” terang Bobi.

Alokasi besaran anggaran Jamkesda yang disediakan Pemkab Malang, sambung Bobi, senilai Rp 10 Milyar sampai dengan Rp 13 Milyar untuk tahun 2024 ini.

“Sampai bulan berjalan di April 2024 ini pembiayaan dengan Jamkesda sudah diangka Rp 5,3 Milyar. Baik untuk pasien rawat jalan, rawat inap, emergency hingga non emergency ya. Termasuk pasien cucu darah juga dicover Jamkesda,” tegas Bobi.

“Kalau berapa jumlah pasien yang dicover sampai bulan ini, harus kita buka datanya dulu ya,” tambah dokter Bobi.

Bobi yang juga mantan Direktur RSUD Dr.Iskak Tulungagung itu menegaskan, syarat untuk memperoleh Jamkesda bagi warga yakni beridentitas Kabupaten Malang. Ada surat rekomendasi baik dari Dinas Sosial, dari pihak Desa dan Kelurahan.

“Dari persyaratan itu kemudian kita lakukan verifikasi. Yang pasti harus warga Kabupaten Malang,” bebernya.

Ditanya apakah alokasi Jamkesda sebesar Rp 13 Milyar itu mencukupi sampai akhir tahun 2024 ini? Dokter Bobi tidak bisa memastikan.

“Kalau dibilang cukup ya cukup, kalau enggak ya bisa saja enggak. Karena orang sakit ini kan dinamis ya. Kalau saya ngomong perkiraan cukup, nanti ada kejadian luar biasa atau KLB juga tidak ada yang bisa memastikan. Tapi yang pasti seandainya tidak mencukupi, bisa kita lakukan perubahan anggaran keuangan (PAK), kita bisa PAK di tahun ini,” pungkas dokter Bobi. (yog/ian)




SUMBERhttps://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/kadinkes-malang-dicopot-cover-pasien-sakit-tak-terganggu-meski-bpjs-dihentikan/

Kadinkes Malang Dicopot, Cover Pasien Sakit Tak Terganggu Meski BPJS Dihentikan Kadinkes Malang Dicopot, Cover Pasien Sakit Tak Terganggu Meski BPJS Dihentikan Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 10.10 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.