Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Istri

 

Surabaya – Penyidik Polda Jatim menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus video viral bertukar istri asal suka sama suka. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan, Samsudin atau biasa dipanggil Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

“Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim,” ujarnya saat ditemui awak media di Lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.

Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain, Dirmanto tak menampiknya. Karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.

“Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.

“Satu tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (29/2/2024) sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB. [uci/beq]



Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Istri Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Istri Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 12.18 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.