Identitas Penjambret asal Desa Srikaton, Tulungagung, Sering Beraksi Bawa Celurit di Blitar

 


SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tim Polsek Wonodadi, Kabupaten Blitar meringkus tersangka penjambretan bernama Anggi Wardana (29) asal Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Pria itu biasa beraksi dengan membawa celurit untuk menakuti korbannya. 

Terakhir, dia merampas tas berisi ponsel dan uang tunai Rp 4 juta milik pengendara motor di Desa Rejosari Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"Perampasan itu dilaporkan ke Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek berhasil menangkap pelaku," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (7/12/2023).

Pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku memepet sepeda motor korban lalu merampas tas milik korban.


KUNJUNGI JUGA : 

Koper Kabin Cabin Bagasi 14 16 20  Inch Koper Luxes Aurora Series Luggage Suitcase Koper Pastel Warna Warni Beauty Case Travel Jalan Jalan Murah Koper Lollipop Lolipop Korea USB Cup Holder Hook Luxes seharga Rp147.000 - Rp537.000.

Rak Kosmetik Dengan Laci Anti Debu Acrylic Storage seharga Rp151.000.

Magic black 60ml penghitam motor mobil,trim restorer,dasboar,body motor mobil. seharga Rp9.500.

Keset Kaki Kamar RAINBOW 40x60 Bahan Wool Lembut Anti Slip Motif Lucu seharga Rp24.500 - Rp59.900


Pelaku selalu membawa celurit saat beraksi. Jika korbannya melawan, pelaku akan mengeluarkan celurit untuk menakuti korban.

"Kami menyita sepeda motor dan celurit dari pelaku. Pelaku terdeteksi dari ciri-ciri sepeda motornya yang digunakan untuk melakukan perampasan," ujar Samsul.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi perampasan dengan modus sama di wilayah Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Pelaku pernah melakukan perampasan di Jalan Raya Desa Kunir Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Pelaku juga pernah melakukan perampasan di jalan persawahan Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Terakhir, pelaku melakukan perampasan di jalan Desa Rejosari Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"Pelaku kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," katanya. 





















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/12/07/identitas-penjambret-asal-desa-srikaton-tulungagung-sering-beraksi-bawa-celurit-di-blitar


Identitas Penjambret asal Desa Srikaton, Tulungagung, Sering Beraksi Bawa Celurit di Blitar Identitas Penjambret asal Desa Srikaton, Tulungagung, Sering Beraksi Bawa Celurit di Blitar Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.