TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sesosok remaja perempuan mengejutkan warga
karena ditemukan tergeletak di tengah semak-semak rerumputan di sekitar area
pesawahan Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu
(28/12/2022).
Perempuan tersebut ditemukan pada Rabu pagi oleh petani yang hendak pergi ke
sawah.
"Ditemukan dalam kondisi lemas tak berdaya," kata Kapolsek Klapanunggal AKP
Irrine Kania Defi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Perempuan tersebut ditemukan tengah mengenakan kaos berwarna putih dan kain
sarung.
Ia rupanya merupakan korban pemerkosaan dimana dalam hal ini Polisi berhasil
membekuk dua orang pelaku yakni pemuda berinisial MD (19) dan S (19).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, selain dugaan pemerkosaan, para pelaku ini
juga diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan percobaan
pembunuhan terhadap korban.
"Terhadap dua orang dengan inisial MD dan S kami telah menetapkan mereka
sebagai tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin
(2/1/2023).
Dalam pengungkapan ini, Polisi juga menyita barang bukti HP, pakaian korban
dan kendaraan angkot.
Kedua pelaku disangkakan pasal 6 huruf B UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak
pidana kekerasan seksual.
Kemudian pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU
nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Juga dikenakan pasal 338 juncto 53 KUHP 365 KUHP.
"Dari ketiga Undang Undang tersebut, kedua tersangka diancam dengan pidana
penjara minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," ungkap AKBP Iman
Imanuddin.
Baru Kenal di Media Sosial
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari
perkenalan via media sosial.
"Berawal dari perkenalan antara korban dengan para tersangka melalui media
sosial," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Senin
(2/1/2023).
Hubungan perkenalan antara korban dan kedua pelaku ini juga baru berjalan dua
hari.
Namun pelaku menjalankan modusnya dengan menawari pekerjaan mengasuh anak
dengan iming-iming gaji Rp 300 Ribu per hari.
Setelah korban berminat dan setuju, kedua pelaku kemudian menjemput korban.
"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu. Setelah dijemput, dibawa ke
tempat kejadian (area kebun), kemudian di tempat kejadian dilakukan
persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," kata AKBP Iman
Imanuddin.
Dicekoki Obat Penenang
Sebelum dilakukan persetubuhan, pelaku juga diduga mencekoki korban lebih
dahulu menggunakan semacam obat penenang.
Selain itu, pelaku melakukan kekerasan bahkan percobaan pembunuhan terhadap
korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini.
"Percobaan pembunuhannya dengan tangan kosong yaitu dengan cara dipukul,
dicekik kemudian dilakukan persetubuhan," tambah Kapolsek Klapanunggal, AKP
Irrine Kania Defi.
Setelah itu, kedua pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa
handphone.
Kemudian korban yang dalam kondisi lemas tak berdaya ditemukan petani
tergeletak di semak-semak area kebun pada Rabu (28/12/2022) pagi dengan
kondisi tidak berpakaian lengkap.
"Masih baru (korban mengenal pelaku), kurang lebih dua hari," kata AKP Irrine
Kania Defi.
Dalam pengungkapan perkara ini, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP
Vivo Y12S, 1 kerudung warna coklat, 1 celana panjang warna hitam, 1 celana
dalam warna coklat dan 1 unit kendaran roda empat angkot.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 6 huruf b UU nomor 12 tahun
2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, lalu pasal 82 ayat 1 UU nomor 35
tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan
anak dan juga pasal 338 jo 53 KUHP 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15
tahun penjara.
Gadis SMP di Bogor Jadi Korban Pemerkosaan, Dicekoki Obat Penenang hingga Terkapar di Kebun
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
12.15
Rating:
Tidak ada komentar: