TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pemuda di Lampung tega perkosa
(rudapaksa) ibu kandung dan adik kandungnya sendiri.
Pria berinsial ST itu berasal dari Dusun Sukadamai, Desa Babatan,
Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Adik kandung korban rudapaksa ST masih berusia 7 tahun.
Pelaku sudah diamankan jajaran aparat Polsek Katibung, Polres Lampung
Selatan, Polda Lampung pada Senin (26/12/2022),
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku ditangkap setelah
adanya laporan dari korban dan aparat desa setempat.
Sehingga kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Katibung, untuk dilakukan
proses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku.
Dalam keterangan pelaku (ST) di Polsek Katibung, pelaku mengakui
perbuatannya merudapaksa korban yang juga ibu kandungnya sendiri sebanyak
dua kali.
Di mana pelaku merudapaksa ibu kandungnya pada Tahun 2021.
Kemudian, untuk kedua kalinya, pelaku melakukannya pada pertengahan 2022
lalu.
"Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam ibunya
sendiri agar mau melayani nafsu bejat pelaku," kata Aos.
"Kalau dia (ibunya) tidak mau mengikuti pelaku mengancam akan membunuh
ibunya dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun," sambung Aos.
Selain ibu kandungnya yang menjadi korban, ST juga mengaku merudapaksa adik
perempuannya yang berusia 7 tahun.
Aksi rudapaksa terhadap adik kandungnya itu bahkan dilakukan ST sebanyak dua
kali pada Tahun 2022.
"Iya memang semuanya saya yang melakukannya," kata ST.
Kemudian berbekal laporan korban, dan laporan warga setempat, jajaran Polsek
Katibung dengan cepat menangkap pelaku.
Penangkapan pelaku dilakukan untuk mencari keterangan serta melakukan proses
hukum terhadap pelaku atas laporan kasus tersebut.
"Kita masih melakukan proses hukum terhadap pelaku atas laporan korban
terkait kasus kekerasan asusila terhadap korban ini," katanya
Aos mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam
dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan
Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai
dengan pengancaman.
Tampang Pemuda di Lampung yang Tega Rudapaksa Ibu Kandung dan Adik Kandungnya
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
13.41
Rating:
Tidak ada komentar: