4 Fakta 7 Siswa SD Aniaya Adik Kelas hingga Koma: Kronologi, Motif, hingga Pelaku Juga Alami Trauma





TRIBUNNEWS.COM - MWF (7), seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) menjadi korban perundungan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (11/11/2022) lalu.

Perundungan itu dilakukan oleh 7 kakak kelas MWF yang duduk di kelas VI. Korban dianiaya oleh para pelaku sepulang sekolah.

Akibat perundungan itu, korban mengalami sejumlah luka hingga mengalami penggumpalan darah dan sempat koma.

Terbaru, pihak kepolisian telah mengantongi motif dari pelaku melakukan perundungan terhadap adik kelasnya.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta aksi perundungan terhadap siswa SD di Malang.

1. Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, MWF dianiaya oleh 7 kakak kelasnya saat pulang sekolah di depan sebuah bendungan.

Korban kemudian ditemukan oleh seorang kakek pencari rumput di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi lemas.

Beberapa hari setelah kejadian, MWF mengeluh sakit perut, muntah-muntah, dan sakit kepala.

Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan sejak Rabu (16/11/2022).

Berdasarkan hasil CT scan, terdapat gumpalan darah di otak korban.

"Kalau kondisi anaknya saat ini jauh lebih baik, sudah sadar dan mau makan," kata Edi Subandi, ayah korban, Kamis (24/11/2022).

2. Alami Trauma dan Minta Pindah Sekolah

Akibat perundungan yang dialaminya, MWF masih mengalami trauma hingga meminta untuk pindah ke sekolah lain.

"Iya, sudah tidak mau sekolah lagi, minta pindah ke sekolah lain," ujar Edi, dikutip dari Kompas.com.
Kapolres Malang, AKBP Putu Khilis Aryana mengatakan, kondisi korban sudah mulai membaik.

Kendati demikian, lanjut dia, korban masih mengalami trauma psikis.

"Menurut dokter korban mengalami luka dalam, tapi fokus pemulihannya saat ini lebih pada trauma psikis," jelasnya.

Sementara untuk proses hukum, kata dia, polisi telah memeriksa 12 saksi yakni pihak keluarga korban, pihak sekolah, dan teman-teman korban.

"Termasuk 7 orang kakak kelasnya yang diduga melakukan penganiayaan," imbuhnya.

3. Motif Perundungan

Dikutip dari SuryaMalang.com, motif 7 siswa melakukan perundungan ke adik kelasnya di Malang akhirnya terungkap.

Diduga korban, kerap memanggil ketujuh pelaku dengan kata-kata yang tidak sopan.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik dari saksi maupun (pelaku), memang korban ini memiliki perilaku yang aktif."

"Artinya korban sering memanggil senior dengan kata-kata yang tidak sopan," jelas Wahyu.
Perilaku korban yang kerap memanggil dengan kata-kata tak sopan itu juga dibenarkan oleh teman-teman serta guru.

Ucapan MWF itulah yang membuat 7 pelaku kesal hingga akhirnya melakukan perundungan kepada korban.

Sementara itu, terkait motif pemalakan yang sempat disebutkan sebelumnya, pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Kalau pemalakan sampai saat ini kami masih belum bisa membuktikan ke arah itu."

"Yang jelas kami fokus ke arah perundungannya itu," tandasnya.

4. Pelaku Perundungan Trauma

Tak hanya korban, 7 siswa yang menjadi pelaku perundungan juga mengalami trauma.

Akibat trauma itu, satu dari tujuh siswa itu tidak mau masuk sekolah.

Karena trauma itu, penanganan hukum kepada 7 siswa yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu terpaksa ditunda untuk sementara.

"Karena pertimbangan itu, yang tadinya 7 ABH ini rencana mau ditempatkan di tempat khusus, tidak jadi dilaksanakan, sampai kondisi psikologis mereka siap," ujar Wahyu saat ditemui di Malang, Rabu (30/11/2022), dilansir Kompas.com.









4 Fakta 7 Siswa SD Aniaya Adik Kelas hingga Koma: Kronologi, Motif, hingga Pelaku Juga Alami Trauma 4 Fakta 7 Siswa SD Aniaya Adik Kelas hingga Koma: Kronologi, Motif, hingga Pelaku Juga Alami Trauma Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 12.01 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.