Polsek Sumbermanjing Wetan Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan, Pelaku Hilang Selama 2 Tahun


MALANG - Polsek Sumbermanjing Wetan menangkap buronan kasus penganiayaan berinisial M (55).
Pria asal Warga Desa Sekar Banyu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu telah menjadi buronan selama dua tahun.

"Tersangka membacok warga berinisial S (60) di perempatan Jalan Raya Desa Sekar Banyu, Kecamatam Sumbermanjing Wetan pada 23 Mei 2020," ujar Iptu Heri Yani Suprapto, Kapolsek Sumbermanjing Wetan kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (30/7/2022).



Pembacokan bermula saat M dan cekcok adu mulut.

Tiba-tiba pelaku membacok korban menggunakan pisau sepanjang 30 Cm.

Setelah membacok korban, pelaku kabur.

"Pelaku sempat kabur ke luar daerah," terangnya.

Pelaku merupakan residivis, dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan di LP Lowokwaru pada 1997.
Saat itu pelaku terlibat penganiayaan.
 

Polsek Sumbermanjing Wetan Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan, Pelaku Hilang Selama 2 Tahun Polsek Sumbermanjing Wetan Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan, Pelaku Hilang Selama 2 Tahun Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 13.05 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.