MALANG - Polsek Sumbermanjing Wetan menangkap buronan kasus penganiayaan berinisial M (55).
Pria asal Warga Desa Sekar Banyu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu telah menjadi buronan selama dua tahun.
Pria asal Warga Desa Sekar Banyu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu telah menjadi buronan selama dua tahun.
"Tersangka membacok warga berinisial S (60) di perempatan Jalan Raya Desa Sekar Banyu, Kecamatam Sumbermanjing Wetan pada 23 Mei 2020," ujar Iptu Heri Yani Suprapto, Kapolsek Sumbermanjing Wetan kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (30/7/2022).
Pembacokan bermula saat M dan cekcok adu mulut.
Tiba-tiba pelaku membacok korban menggunakan pisau sepanjang 30 Cm.
Setelah membacok korban, pelaku kabur.
"Pelaku sempat kabur ke luar daerah," terangnya.
Pelaku merupakan residivis, dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan di LP Lowokwaru pada 1997.
Saat itu pelaku terlibat penganiayaan.
Polsek Sumbermanjing Wetan Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan, Pelaku Hilang Selama 2 Tahun
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
13.05
Rating:
Tidak ada komentar: