Polisi Gadungan Nikahi Cewek Aceh Timur, Pelaku Pernah Terlibat Penipuan dan Peredaran Uang Palsu

 

SURYAMALANG.COM - Hamdani (35) mengaku sebagai polisi untuk memperdayai cewek berinisial KH di Aceh Timur.

Bahkan polisi gadungan ini sempat menikah siri dengan KH.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan tersangka dan korban berkenalan lewat Facebook sekitar November 2021.


Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.

Tersangka juga menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi.

"Selama kenalan, korban mengirim uang sampai Rp 500 juta ke tersangka secara bertahap," kata Miftahuda, Selasa (17/5/2022).

Korban dan tersangka menikah siri pada 6 Mei 2022.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga kepada tersangka.

Kemudian keluarga korban konfirmasi ke anggota Polres Aceh Timur.

Ternyata tersangka bukan anggota Polres Aceh Timur.

Akhirnya keluarga melapor ke SPKT Polres Aceh Timur pada 12 Mei 2022.

Polisi menangkap tersangka di rumah mertuanya di Peureulak pada Jumat (13/5/2022).

Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat peredaran uang palsu pada 2008.

Tersangka juga pernah mendekam di LP Lhoksukon, Aceh Utara karena terlibat penipuan pada tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Terungkap Setelah Menikahi Korbannya & Tinggal di Rumah Mertua, https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/18/aksi-tipu-tipu-polisi-gadungan-terungkap-setelah-menikahi-korbannya-tinggal-di-rumah-mertua?page=all









Polisi Gadungan Nikahi Cewek Aceh Timur, Pelaku Pernah Terlibat Penipuan dan Peredaran Uang Palsu Polisi Gadungan Nikahi Cewek Aceh Timur, Pelaku Pernah Terlibat Penipuan dan Peredaran Uang Palsu Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.24 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.