Bupati Malang Belum Bisa Berbuat Banyak Terkait Keputusan Pembukaan Pasar Hewan

 

SURAYAMALANG.COM|MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengaku belum bisa memberi keputusan pembukaan pasar hewan.

Sikap tersebut dipicu masifnya penyebaran penyakit mulut dan kuku yang terus merangkak naik di Kabupaten Malang.

"Bagi daerah yang tidak terdampak penularan boleh untuk melakukan pembukaan. Sedangkan untuk Kabupaten (Malang) penularan PMK sementara ini mencapai 1.900-an ekor yang terbanyak ada di daerah Ngantang, Pujon dan Kasembon," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi pada Senin (30/5/2022).

Sanusi juga belum melakukan pemetaan mengenai mana saja pasar hewan di wilayahnya yang layak dilakukan pembukaan.

"Kalau Gondanglegi belum ada laporannya masih menunggu," ungkap politisi PDIP ini.

Ketika PMK telah mereda, Sanusi baru akan mengeluarkan kebijakan ketat untuk mencegah penularan PMK secara masif.

"Yang boleh masuk pasar ya hewan yang sehat saja. Soal satgas nunggu suratnya. Dari Satgas nanti ada surat keterangan sehat, kalau hewan kurban seperti biasa. Tapi kalau jagal di rumah pemotongan hewan," bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo bersikukuh tak ingin terburu-buru dalam pembukaan pasar hewan. Nurcahyo mempertimbangkan resiko berat penularan PMK.

"Jadi saat ini kami dampingi dengan dokter hewan untuk pengobatannya. Jika diperlukan nanti akan kita ajukan anggaran obat-obatan. Yang jelas penanganannya melihat wilayah yang terdampak," papar Nurcahyo.









Bupati Malang Belum Bisa Berbuat Banyak Terkait Keputusan Pembukaan Pasar Hewan Bupati Malang Belum Bisa Berbuat Banyak Terkait Keputusan Pembukaan Pasar Hewan Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.20 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.