SURYAMALANG.COM | MALANG - Kejadian nahas dialami Ahmad Hafiz warga Dusun Bokor, Desa Pagedangan, Turen, Kabupaten Malang.
Pemuda berusia 19 tahun itu tewas lantaran menyeruduk mobil pikap bermuatan pisang.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Panglima Sudirman No.231, Turen, Kabupaten Malang.
Kanitlaka Satlantas Polres Malang, IPTU Sunarko Rusbiyanto, menerangkan Hafiz mengendarai motor CRF tanpa nomor polisi.
Hafiz menabrak Daihatsu Granmax dengan nomor polisi L 9240 AZ.
Mobil itu dikendarai warga Turen bernama Sutikno.
Kejadian nahas itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang dari arah Utara ke Selatan.
"Saat di TKP korban hendak mendahului kendaraan roda empat tak dikenal berjalan terlalu berhaluan kekanan. Saat bersamaan dengan itu dari arah berlawanan melaju pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi L-9240-AZ yang dikemudikan oleh Sutikno," ujar Narko ketika dikonfirmasi.
Kecelakaan akhirnya tidak dapat terelakkan karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai rem dan stir terjadi tabrak depan.
Kerasnya tabrakan membuat Hafiz mengalami luka parah pada bagian kepala hingga akhirnya korban meninggal dunia di TKP.
Selanjutnya, korban tewas dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
"Untuk pengemudi Granmax mengalami luka benturan pada kepala dan patah tulang bahu tangan kanan dirawat di RSU Pindad Turen. Kendaraan yang terlibat kecelakaan, diamankan di pos polisi Turen untuk penyelidikan," tutupnya.
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
08.51
Rating:

Tidak ada komentar: