SURYAMALANG.COM - Anggota Polres Kayong Utara berinisial DN diduga membakar rumah orang tuanya di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (18/3/2022) malam.
Staf Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah mengatakan penyidik sudah minta keterangan DN.
Penyidik masih mendalami motif DN membakar rumah orang tuanya.
Hariansyah menduga api berasal dari kasur yang terbakar di dalam rumah tersebut.
Kemudian api menjalar ke seluruh bagian rumah.
Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar kota.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," kata Hariansyah, Sabtu (19/3/2022).
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Bakar Rumah Ortu di Ketapang
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
15.31
Rating:
Tidak ada komentar: