Selama Sepekan, Seribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Satlantas Polresta Malang Kota

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota terus berupaya menggencarkan aman dan tertib berlalu lintas di wilayah Kota Malang.

Namun nyatanya, masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas. 

Dalam sepekan, mulai tanggal 7 Februari hingga 13 Februari 2022, tercatat 1.189 pengguna kendaraan bermotor diberikan surat tilang oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, jumlah tilang tersebut berasal dari beberapa pelanggaran.

"Dengan perincian, tidak memakai helm sebanyak 725 pelanggar, memakai knalpot bising (brong) 401 pelanggar, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas sebanyak 49 pelanggar," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (15/2/2022).

Selain pelanggaran diatas, petugas juga memberikan surat tilang kepada 14 pengemudi mobil yang memiliki muatan Over Dimension Over Load (ODOL).

Semua pelanggar tersebut nantinya, akan mengikuti sidang tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Rencananya, para pelanggar tersebut akan mengikuti sidang tilang, dua minggu setelah surat tilang tersebut diterima.

Tidak hanya itu, pihak Satlantas Polresta Malang Kota juga menurunkan mobil INCAR untuk berpatroli di beberapa titik jalan di wilayah Kota Malang.

"Melalui kamera mobil INCAR yang melaksanakan patroli, terekam sebanyak 257 pelanggaran. Lalu, anggota kami akan melakukan verifikasi terhadap data kendaraan pelanggar lalin yang diperoleh dari mobil INCAR."

"Setelah melakukan verifikasi, anggota akan mengirimkan surat verifikasi seperti bukti foto pelanggaran termasuk surat tilang kepada pemilik kendaraan," bebernya.

Dirinya menerangkan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan lalin. Demi mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Malang.

"Mari berkendara dengan tertib dan aman. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas."

"Oleh karena itu, mari kita wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Malang," tandasnya.










Selama Sepekan, Seribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Satlantas Polresta Malang Kota Selama Sepekan, Seribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Satlantas Polresta Malang Kota Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 12.51 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.