SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria ngamuk membawa pisau dapur sembari meracau di halaman Mapolres Lumajang, berinisial R (27) warga Kunir Kidul, Kunir, Lumajang, ternyata terkategori sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, R ternyata pernah menjalani perawatan dan pemantauan kondisi kejiwaan di RSJ Candipuro Lumajang.
Berdasarkan keterangan dari ibunda R yang sempat digali oleh petugas, kondisi kejiwaan R terguncang sesuai dikabarkan batal melangsungkan pernikahan.
"Informasi dari pihak keluarga. Yang bersangkutan rencana mau menikah, tapi tidak jadi. Disitulah mulai depresi, dan pernah juga dirawat di RS (khusus kejiwaan) Lumajang," katanya saat ditemui TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM)di ruangannya, Kamis (13/1/2022).
Setelah melakukan aksi nekat nan membahayakan dengan mengamuk dan mengayun-ayunkan pisau dapur ke arah petugas di halaman Mapolres Lumajang.
R akhirnya diamankan untuk dibawa oleh petugas menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Setelah diketahui hasil tes kejiwaannya yang menunjukkan indikasi tidak memungkinkan untuk dilepaskan tanpa pengawasan.
R terpaksa dirujuk untuk menjalani perawatan kesehatan jiwa secara berlanjut di RSJ Candipuro Lumajang.
"Informasi dari ibunya yang datang di polres. Yang bersangkutan memang kehabisan obat dari puskesmas yaitu obat antidepresi," pungkasnya.
sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/01/13/pria-ngamuk-ajak-duel-anggota-polres-lumajang-polda-jatim-batal-menikah-picu-gangguan-kejiwaan
Pria Ngamuk Ajak Duel Anggota Polres Lumajang, Polda Jatim: Batal Menikah Picu Gangguan Kejiwaan
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.38
Rating:
Tidak ada komentar: