SURYAMALANG.COM, MALANG - Walikota Malang mengeluarkan SE nomer 1/2022 untuk pelaku usaha, pengelola pendidikan, masyarakat dll tertanggal 4 Januari 2022.
SE ini tentang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid 19 dan penguatan posko PPKM Mikro tingkat RT-RW bahwa berdasarkan inmendagri nomer 01 tahun 2022 tentang PPKM level 3,2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Dampak level 2 Kota Malang disebutka dalam SE itu pada lembaga pendidikan adalah pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen.
Dan sisanya melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) maksimal 50 persen dari jumlah murid.
Dalam SE itu disebutkan jika orangtua bisa memilih bagi putra putrinnya untuk melakukan PTMT atau PJJ.
Suwarjana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyebutkan tatap muka 100 persen tetap dijalankan.
"Kan ini sifatnya ujicoba di Kota Malang. Dasarnya juga ada SKB empat menteri. Dalam level dua juga dibolehkan masuk 100 persen," kata Suwarjana pada suryamalang.com saat dikonfirmasi, Selasa malam (11/1/2022).
Ia berharap selama masa ujicoba tidak ada masalah. Maka sekolah diminta terus menjalankan masa ujicoba tatap muka 100 persen.
Dari pantauan di sekolah saat ujicoba tatap muka 100 persen, siswa juga senang karena bertemu temannya.
Bahkan saat jam istirahat dimanfaatkan untuk makan dengan bekal yang dibawa dari rumah.
Sambil makan, mereka juga sesekali ngobrol. Saat berkunjung ke sekolah, Suwarjana juga menyampaikan soal ujicoba ini pada siswa.
sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/01/12/ppkm-kota-malang-level-2-ujicoba-tatap-muka-100-persen-tetap-dilanjutkan
PPKM Kota Malang Level 2, Ujicoba Tatap Muka 100 Persen Tetap Dilanjutkan
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.35
Rating:
Tidak ada komentar: