Kronologi 3 Siswi SMK Diraba-raba Pegawai Honorer Kelurahan saat PKL, Pelaku Pelecehan Sudah Dipecat
SURYAMALANG.COM - Pelaku pelecehan terhadap tiga siswi SMK di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang sudah dipecat.
Pelaku tersebut berinisial S, berusia 54 tahun, tercatat sebagai pegawai honorer di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat.
S melakukan pelecehan terhadap tiga siswi SMK itu ketika sedang mengikuti pelatihan kerja lapangan.
S nekat memegang bahkan meraba-raba tubuh siswi SMK tersebut.
Kasus pelecehan seksual yang dialami tiga siswi SMK itu pertama kali mencuat seusai disampaikan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto.
Dua di antara korban berusia 16 tahun dan satu di antaranya berusia 17 tahun.
Ketiganya berada di satu SMK yang sama.
Tri berujar, pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang soal adanya tiga siswi SMK yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.
Belakangan diketahui, pelaku adalah pegawai honorer di Kelurahan Jombang.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sanksi yang diberikan kepada S berupa pemecatan.
"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan ya, bahwa bagaimana pun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemkot Tangsel," urainya pada awak media, dikutip
SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021)
.
Dia berujar, S mengakui melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi SMK itu.
Pilar mengetahui hal itu dari Sekretaris Camat Ciputat.
Pengakuan tersebut dilakukan secara tertulis.
"Pak Sekretaris Camat menyampaikan bahwa yang bersangkutan (S) itu sudah menulis pernyataan secara tertulis bahwa benar melakukan kejadian itu," paparnya.
Tri mengatakan, para orangtua korban saat ini sudah mengetahui bahwa putri-putrinya menjadi korban pelecehan seksual.
Sebelumnya, pihak sekolah menutupi aksi tersebut dari para orangtua korban.
"Sudah tahu. Kita laporkan ke orangtua korban," ucap Tri melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, para orangtua tersebut kaget saat mengetahui bahwa anak-anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
"Kaget lah. Enggak ada yang tahu, terus kaget. Namanya orangtua ya," tuturnya.
Usai diberitahu, orangtua korban lantas melaporkan S atas pelecehan seksual yang dia perbuat.
Menurut Tri, laporan itu sudah diterima pihak kepolisian.
Polisi juga sudah menangkap S hari ini.
"Orangtua korban lapor ke polisi dan sudah masuk ke kepolisian."
"Pelaku juga sudah ditangkap," ucap dia.
Tri berujar, awal mula pelecehan seksual itu bermula saat ketiga korban mengikuti PKL sejak 2 November 2021.
"Mereka PKL di kelurahan itu (mulai) 2 November."
"Jadi terduga pelaku (S) ini mentor anak-anak PKL itu."
"Jadi yang ngarahin (korban) kerja (S)," kata Tri.
Menurut Tri, pelecehan seksual yang dialami ketiga korban tidak dialami setiap hari.
Sebab, ketiganya tidak menjalani PKL setiap hari di Kelurahan Jombang.
Pelecehan seksual itu dialami saat S menyuruh masing-masing korban melakukan sesuatu.
"Enggak tiap hari. Cuma hari-hari tertentu kalau suruh nge-print, pegang-pegang, raba-raba, gitu," tutur Tri.
SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2021/12/17/kronologi-3-siswi-smk-diraba-raba-pegawai-honorer-kelurahan-saat-pkl-pelaku-pelecehan-sudah-dipecat?page=3
Kronologi 3 Siswi SMK Diraba-raba Pegawai Honorer Kelurahan saat PKL, Pelaku Pelecehan Sudah Dipecat
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
11.55
Rating:
Tidak ada komentar: