Gerebek Balap Liar, Polres Magetan Hanya Amankan Satu Motor Milik Warga Ngawi

 


Polres Magetan amankan satu unit motor yang ditinggalkan pemilik saat grebeg aksi balap liar di Twin Road Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021) dini hari. Unit Intel dan Shabara mengggagalkan aksi balap liar yang kerap terjadi di jalan kembar tepatnya sepanjang kawasan Desa Pojoksari hingga Desa Bulu Kecamatan Sukomoro, Magetan.

Dari upaya penggagalan tersebut telah berhasil menyita, mengamankan 1 unit motor yang diduga dipersiapkan akan dipakai untuk balapan liar. Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut. Selanjutnya, Kapolres memerintahkan Unit Patroli Polsek Sukomoro dibantu oleh Unit Samapta dan Unit Intelkam Polres Magetan ke Lokasi pukul 03:00 WIB.

“Dari lokasi, kami Menggagalkan anak muda yang akan melakukan Balap Liar. Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu unit motor di lokasi. Motor tersebut sudah diamankan oleh petugas ke Polres Magetan berikut dengan pengendaranya untuk proses pendataan,” ucap Kapolres, Kamis (18/11/2021).

Sebelumnya, Unit Intelkam telah mendapat informasi terkait akan ada balap liar lokasi Jalan Raya Maospati-Magetan. Tepatnya depan obyek Wisata Banyu Biru atau depan CV Kalfari termasuk Desa Pojoksari KecamatannSukomoro yang akan dilakukan dini hari. Estimasi waktu tidak pasti, tergantung kesepakatan antara pelaku balap liar. Berdasarkan informasi yang diterima peserta balap liar yakni CTR Jogorogo asal Ngawi melawan PJM Caruban dari Kabupaten Madiun.

Saat diamankan sepeda motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya, yang saat ini sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Magetan. Berdasarkan keterangan dari peserta hadir dalam lokasi pemilik sepeda motor tersebut milik salah seorang warga Desa Pacing, Padas, Ngawi. “Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan pernetiban terhadap kegiatan balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” Pungkasnya.

Selanjutnya petugas melakukan sanksi tilang oleh Sat Lantas polres magetan dan pemilik untuk memasang kelengkapan sepeda motor tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar. (fiq/kun)



 sumber : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/gerebek-balap-liar-polres-magetan-hanya-amankan-satu-motor-milik-warga-ngawi/







Gerebek Balap Liar, Polres Magetan Hanya Amankan Satu Motor Milik Warga Ngawi Gerebek Balap Liar, Polres Magetan Hanya Amankan Satu Motor Milik Warga Ngawi Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 15.36 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.