Memulai budidaya udang adalah dengan membuat kolam tambak udang dan fasilitas pendukungnya diawali dengan pemilihan lokasi, pembuatan desain kolam, survei lokasi, dan konstruksi tambak.
Langkah paling pertama yakni pemilihan dan survei lokasi dibangunnya tambak udang. Pemilihan lokasi yang tepat akan mengurangi biaya saat konstruksi hingga saat operasional budidaya.
TAMBAK UDANG VANAME LAMPUNG |
Lokasi calon tambak dipilih pada lokasi yang layak dibangun sebuah tambak maupun selama operasionalnya. Tambak yang dibangun juga nantinya meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan baik ke lingkungan alam maupun sosial. Kemudian dalam teknis operasionalnya harus memudahkan dan meminimalisir resiko dalam jalannya budidaya. Secara garis besar dalam pemilihan lokasi dapat mengikuti prinsip berikut:
- suplai air yang cukup dan cocok untuk budidaya,
- menghindari daerah yang kualitas airnya fluktuatif,
- kesesuaian dengan lingkungan alam dan sosial,
- meminimalisir akibat negatif ke habitat alami sekitarnya,
- menghindari konflik dengan sesama petambak maupun masyarakat sekitar,
- keberlanjutan budidaya untuk jangka waktu yang lama,
- terintegrasi dengan komunitas lokal.
Setelah mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut kemudian juga terdapat beberapa persyaratan dalam memilih lokasi tambak. Persyaratan tersebut dapat dijadikan sebagai daftar periksa atau check list yang semuanya dipenuhi dalam merencanakan dan memilih lokasi yang akan digunakan sebagai lokasi budidaya udang. Persyaratan lokasi yang akan digunakan sebagai tambak udang menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 75 adalah sebagai berikut:
- terletak di daerah pantai dengan fluktuasi air pasang surut 2-3 meter,
- terhindar dari banjir rutin,
- jenis tanah bertekstur lumpur liat atau lumpur berpasir dengan kandungan pasir kurang dari 20%,
- mempunyai sumber air tawar dengan kapasitas cukup besar,
- jauh dari limbah pencemaran terutama limbah beracun dan berbahaya,
- lokasi sebaiknya berjarak 50-150 meter dari garis bibir pantai,
- mempertimbangkan fungsi konservasi dan meminimalisir gangguan terhadap lingkungan sekitar,
- tersedia prasarana transportasi dan komunikasi yang memadai,
- lokasi harus memiliki green belt sebagai daerah penyangga berupa hutan bakau.
Tambak dibangun disarankan berada pada bagian belakang green belt (zona penyangga) berupa hutan bakau dengan lebar minimal 200 meter dari bibir pantai. Tujuannya adalah melindungi tambak dari erosi, abrasi, dan tiupan angin kencang yang akan mengganggu fasilitas pendukung tambak.
Selain itu terdapat juga persyaratan non-teknis:
- dekat dengan hatchery, setidaknya 3-6 jam jauhnya,
- dekat dengan sumber tenaga kerja,
- dekat dengan pusat perekonomian,
- dapat dijangkau oleh sumber listrik dan alat komunikasi.
Dalam pemilihan lokasi juga diperlukan untuk dilakukannya survei lokasi. Survei ini bertujuan untuk mengetahui keadaan sebenarnya di lokasi yang dimaksud. Kesesuaian persyaratan lokasi dengan keadaan sebenarnya akan mengkonfirmasi dan meyakinkan bahwa tambak yang akan dibangun nantinya akan menjadi budidaya yang sukses dan menguntungkan semua pihak. Proses pemilihan dan survei lokasi ini adalah tahap yang perlu dipertimbangkan meskipun bukan suatu ketetapan yang kaku atau mengikat untuk semua wilayah karena pemilik tambak atau pemilik modal memiliki pertimbangan tersendiri.
TAMBAK UDANG VANAME SUBANG |
Kita tidak dapat secara sembarangan saja menentukan lokasi mana yang akan kita jadikan sebagai tambak udang vaname, tetapi setidaknya ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam menentukan lokasi tersebut, diantaranya adalah:
- Dalam menentukan lokasi yang akan kita jadikan sebagai tambak udang vaname sebaiknya kita menghindari daerah yang sudah terbentuk, misalnya permukiman penduduk, daerah wisata dan penginapan, dan wilayah industri. Karena jika kita membangun tambak di lokasi yang sudah terbentuk sebelumnya, biasanya akan timbul konflik dan kepentingan dengan warga yang sudah tinggal lebih dulu di tempat itu.
- Pastikan juga bahwa lokasi yang kita pilih tersebut bukanlah wilayah dari hutan suaka alam seperti hutan mangrove, karena jelas bahwa hutan tersebut dilindungi oleh undang-undang, dan jika kita langgar pasti ada sangsi hukumnya.
- Air adalah salah satu komponen utama dari budidaya di tambak, jadi kita harus memiliki pandangan bahwa di lokasi tersebut sudah memiliki sumber air yang dapat diandalkan dalam mengairi tambak kita. Untuk sumber air tersebut, harus kita pastikan juga bahwa jumlah airnya cukup, dan juga pastikan bahwa kualitas air tersebut masih dalam keadaan baik, atau belum tercemar.
- Jika sudah memiliki pandangan lokasi yang sesuai dan tepat, sebaiknya kita juga harus mulai berfikir untuk membuat baru atau menggunakan saluran irigasi yang sudah ada sebelumnya. Jika di lokasi tersebut belum ada saluran irigasinya, maka kita dapat mulai untuk membangunya, tetapi jika sudah ada saluran yang tersedia, kita tetap harus mengurus ijin untuk menggunakan air dari saluran tersebut.
- Meskipun dalam budidaya di dalam tambak, kita lebih banyak menggunakan air laut, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kita juga memerlukan sumber air tawar. Usahakan dalam memenuhi kebutuhan kita akan air tawar, jangan menggunakan sumber air tanah, karena mengingat lokasi kita yang sangat berdekatan dengan bibir pantai, yang sangat memungkinkan dalam jangka panjang jika kita terus menerus menggunakan sumber air tanah maka bukan tidak mungkin akan membuat air laut menjadi masuk ke sumber air tawar kita. Atau akibat lain jika kita terlalu banuyak mengambil air tanah adalah adanya penurunan muka tanah.
Demikian beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita dalam menentukan
lokasi untuk usaha budidaya udang vaname kita.
Sumber :
Tidak ada komentar: