Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengamankan dua pemuda yang menakuti warga dengan pakaian bentuk pocong, Senin (8/6/2026). Pejabat sementara (Ps) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kuansing, Iptu Razak mengatakan, kedua pelaku berinisial FS (20) dan AFM (18). Kedua pelaku warga Kelurahan Pasar Teluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. "Kedua pelaku diamankan setelah aksinya viral di media sosial memakai pakaian berbentuk pocong, untuk menakuti warga," kata Razak kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin
Razak menjelaskan, sebelumnya viral di media sosial penampakan dua pocong mengendarai sepeda motor, di kawasan Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (6/6/2026), sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal itu menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua orang pemuda, sosok di balik pocong tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku membeli kostum pocong melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026.
"Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut, dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial. Mereka terinspirasi dari tayangan di media sosial TikTok," ungkap Razak. Kedua pelaku, sebut dia, ternyata sudah 10 kalo melakukan aksi menakuti warga. Mereka mulai beraksi pukul 20.00 sampai 23.00 WIB. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kuantan Tengah. Di antaranya, kawasan Perumnas, Beringin Teluk, Taman Jalur, dan Bundaran Cerano. "Aksi kedua pelaku tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, karena dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Razak.
Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua pelaku dipulangkan kembali kepada orangtuanya. "Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya," tambah Razak.
Tidak ada komentar: