Seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah menikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar. Pernikahan beda usia yang cukup jauh ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar dan langsung viral di berbagai media sosial, Kamis (09/10/2025). Pernikahan tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi pada Rabu (08/10/2025) malam.
Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut. “Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya. “Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun,” kata Haris melalui sambungan telepon, Kamis (09/10/2025). Namun, ia belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang disebut sebagai mahar tersebut. “Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," kata Haris.
Video dan foto momen bahagia pasangan beda usia itu kini ramai di grup pesan warga dan mendapat berbagai tanggapan warga net. Dalam waktu singkat, kabar ini menjadi salah satu peristiwa viral di Pacitan.
Tidak ada komentar: